Penyampaian Laporan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Girikerto

Girikerto, pada 1 November 2019 bertempat di Aula Balai Desa Girikerto. Pemerintah Desa (Pemdes) Girikerto menerima laporan hasil pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Girikerto periode 2020-2026 yang telah diadakan oleh Panitia Musyawarah Pengisian BPD Desa Girikerto. Hal ini bendasar tentang Surat Keputusan (SK) Bupati kabupaten Sleman yang berisi tentang masa jabatan anggota BPD yang akan berakhir pada Desember tahun 2019, maka di Desa Girikerto dilaksanakan penjaringan anggota BPD baru yang akan meneruskan tongkat estafet kerja dari BPD yang lama. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, panitia musyawarah tingkat desa telah melaksanakan tahapan-tahapan penjaringan yang dimulai dari Sosialisasi ditingkat dusun/padukuhan hingga musyawarah wilayah dalam menentukan bakal calon yang akan mewakili wilayah mereka masing-masing. Untuk wilayah di Desa Girikerto sendiri dibagi menjadi 3 wilayah musyawarah, yaitu wilayah 1 (Ngandong, Nganggring dan Babadan), wilayah 2 (Kemirikebo, Bangunmulyo, Kloposawit, Sukorejo dan Pancoh) serta wilayah 3 (Nangsri, Daleman, Glagahombo, Surodadi dan Karanggawang). Harapannya anggota BPD yang terpilih mampu membawa Girikerto lebih baik dan lebih maju lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Help-Desk