SURAT EDARAN DESA GIRIKERTO TENTANG COVID-19

Girikerto, 20 Maret 2020
|
Kepada |
| Yth.
1. Dukuh 2. Ketua RW/RT 3. Ketua Karang Taruna 4. Penggerak PKK 5. Tokoh Agama 6. Tokoh Masyarakat serta seluruh Masyarakat Desa Girikerto
|
Nomor : 443 / 022 / GK / III / 2020
Hal : PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN PENANGANAN TERHADAP RISIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Lampiran : –
SURAT EDARAN
Berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 443/0021 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sleman, dengan ini dihimbau untuk :
- Tidak menerima tamu atau kunjungan dari luar daerah, baik yang sifatnya wisata maupun study banding, penelitian dan lain-lain.
- Tamu yang menginap atau keluarga kita yang pulang dari luar kota, harap dianjurkan periksa dulu di puskesmas atau RS terdakat.
- Bagi masyarakat Desa Girikerto disarankan untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang massa dengan jumlah yang banyak.
Jika kerena pentingnya acara sehingga tetap dilaksanan, diharapkan Panitia menyediakan Sarana Cuci Tangan/ Hand Sanitizer sebagai upaya pencegahan dan antisipasi.
- Kepada seluruh masyarakat untuk membatasi kegiatan keluar rumah maupun berkunjung ke daerah lain, kecuali dalam keadaan darurat.
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Masyarakat Girikerto agar tetap tenang, waspada dan tidak panik
- Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan
- Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas maka menggunakan masker secara mandiri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudayakan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan
- Apabila mengalami gejala panas, pilek, batuk dan sesak nafas maka menggunakan masker secara mandiri, dan segara memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- STATUS Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) mulai tanggal 20 Maret sampai 29 Mei 2020.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, mohon untuk mendapatkan perhatian.
| Ttd. | ||
| Ketua BPD Girikerto |
|
Pemerintah Desa Girikerto |
| Suwarno | Krisna Cahyana, S.H. |
Download Surat Edaran : Surat Edaran Covid-19

