Universitas Aisyiyah Inisiasi Pembuatan Sistem Informasi Desa di Desa Girikerto Kec Turi, Sleman Yogyakarta

Sleman – Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam Bagian Ketiga UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota. Kolaborasi antara pemerintah desa, akademisi, perusahaan, dan instansi yang relevan dengan Sistem Informasi Desa (SID) dirasa penting dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang ideal dan menyesuaikan dengan fenomena Revolusi Industri 4.0 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. SID juga sekaligus menjadi salah satu fasilitas pemerintah desa dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. SID yang baik dirancang sebagai alat penunjang untuk pelayanan publik di sektor pemerintah desa. Fungsi SID yang dapat dilakukan antara lain mengelola data kependudukan dengan efisien dan terjaga akurasinya, percepatan pelayanan, transparansi pemerintahan, dan pelaporan kinerja atau kegiatan pemerintah desa.

Pada Bulan Maret 2019 hingga 3 tahun kedepan UNISA akan bersinergi dengan Pemerintah Desa Girikerto untuk mewujudkan sistem Informasi Desa di Girikerto, pada fase awal tahun pertama yang akan berakhir pada bulan November 2019 ini telah menghasilkan peraturan desa terkait sistem informasi desa, terbentuknya struktur organsiasi PPID di desa GIrikerto serta perangkat website desa girikerto dengan alamat www.girikerto.slemankab.go.id. Website ini akan segera dilaunching oleh UNISA dan pemerintah desa girikerto dalam waktu dekat ini.

Sinergi ini tidak akan berakhir dalam bentuk website tetapi akan bekembang dalam proses pengembangan aplikasi berbasis mobile untuk mendukung potensi sector pertanian dan wisata yang ada di Desa Girikerto Turi Sleman, cita-cita tersebut akan di implementasikan pada tahun kedua dan ketiga pengabdian masyarkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Help-Desk