SURAT EDARAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH PUASA RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1441 H

GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19

DESA GIRIKERTO

Sekretariat: Balai Desa Girikerto, Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Yogyakarta, 55551

Telp: 0813-9271-7476   Web: girikerto.slemankab.go.id



Girikerto, 23 April 2020

No       : 443 / 003 / GT-COVID19 / IV / 2020

Lamp   : –

Hal      :  Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah Pandemi Covid 19.

Sifat    : Penting

Kepada :

Yth. Masyarakat Girikerto

di Girikerto Turi Sleman

Berdasarkan Surat dari Pemerintah Kecamatan Turi nomor 460/130 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi COVID 19, bersamaan surat ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Desa Girikerto untuk dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat muslim di Desa Girikerto sebagai berikut :

  1. Umat Islam tetap diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah;
  2. Sahur dan buka bersama dilakukan secara individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama;
  3. Salat Tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;
  4. Tilawah atau Tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an;
  5. Kegiatan TPA/ Takjil di masjid dan Mushola ditiadakan, diganti dengan membaca Al Qur’an di rumah masing-masing dan didampinghi oleh orang tua/wali masing-masing.
  6. Buka Puasa bersama baik dilaksanakan dilembaga pemerintahan, lembaga swasta, maupun masjid ataupun mushola ditiadakan.
  7. Peringatan Nuzulul Quran dalam tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, ditiadakan;
  8. Tidak melakukan ikhtikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadhan di Masjid atau Mushola;
  9. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, atau sesuai degan Fatwa MUI pada saatnya ;
  10. Agar tidak melakukan kegiatan:
  11. Salat Tarawih Keliling (Tarling)
  12. Takbiran Keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/mushola dengan pengeras suara
  13. Pesantren kilat kecuali melalui media elektronik
  14. Silaturahmi atau halal bi-halal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial atau video call/conference;
  15. Pengumpulan zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, infak, dan Shadaqah) :
  16. Meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatp muka secara langsung, bisa diganti dengan layanan Jemput Zakat atau pembayaran secara Transfer.non tunai.
  17. Memastikan panitia di lingkungan masjid dan mushola untuk menyediakan sarana cuci tangan dan tisu.
  18. Mengingatkan panitia untuk tidak kontak fisik saat penyerahan zakat.
  19. Penyaluran Zakat Fitrah dan/atau ZIS (Zakat, infak, dan Shadaqah)
  20. Menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.
  21. Zakat bisa diberikan secara langsung oleh pantia kepada penerima zakat.
  22. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri, misalnya Masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tisu)
  23. Dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, seyogyanya masing-masing pihak trurut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagaman denga tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah;
  24. Senantiasa memperhatikan instuksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan COVID-19.

Semua panduan diatas dapat dibaikan bila pada saatnya telah duterbitkan pernyataan resmi pemerintah pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah dsaerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah amandari COVID-19.

Demikian Surat Edaran untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Girikerto

 

Hadi Nugroho, S.IP

NIP. 19760210 200902 1 002

 

File bisa di Download di Bawah :

SURAT EDARAN Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Help-Desk